Lembar Catatan Fakta dan Perihal Tim Penilai PKG

Lembar Catatan Fakta dan Perihal Tim Penilai PKG

Penilaian Kinerja Guru mempunyai syarat utama dari sudut penilaiannya, tentang factor tersebut ada banyak hal yg dibutuhkan butuh kawan-kawan terhadap prosesnya & siapa yg dapat jalankan penilaian pula dengan cara apa kiat penilaian & bermacam macam catatan utama kepada hasil kinerja guru yg terangkum dalam alur PKG, yg udah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai ataupun Penilainya Kepala Sekolah dengan cara cepat, Berikut Persyaratan Legalitas Tim Penilai buat Penilaian Kinerja Guru/PKG.
  • Kepala Sekolah automatis yang merupakan team penilai yg dibatasi maksimal 10 guru.
  • Bila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, sehingga butuh penambahan Pegawai Team Penilai.
  • Tiap-tiap satu orang juri dibatasi minimal 5 & maksimal 10 guru yg akan dinilai per th.
  • Husus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
  • Berlaku kriteria - kriteria kusus yang merupakan tim penilai
  • Berlaku sanksi - sanksi bagi team penilai & guru seandainya melanggar prinsip penilaian kinerja guru.
Rincian penjelasan sbg berikut :
Penilaian kinerja guru dilakukan di sekolah oleh Kepala Sekolah. Jikalau Kepala Sekolah tak bisa lakukan sendiri (misalnya lantaran jumlah guru yg dinilai > 10 Guru), sehingga Kepala Sekolah akan menunjuk Guru Pembina atau Koordinator PKB yang merupakan team penilai.

A. Kriteria Team Penilai
Team Penilai mesti mempunyai kriteria yang merupakan berikut :
  1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/kepala sekolah yang dinilai.
  2. Memiliki Sertifikat Pendidik.
  3. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan menguasai bidang kajian
  4. Guru/Kepala Sekolah yang akan dinilai.
  5. Memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
  6. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka.
  7. Memahami PK GURU dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja Guru/Kepala Sekolah.
Dalam factor Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Pembina, & Koordinator PKB mempunyai latar belakang sektor studi yg tidak sama bersama guru yg bakal dinilai sehingga penilaian akan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Guru Pembina/ Koordinator PKB dari Sekolah lain atau oleh Pengawas dari kabupaten/kota lain yg telah mempunyai sertifikat pendidik & mendalami PK GURU. Perihal ini berlaku serta utk memberikan penilaian terhadap Guru Pembina.

B. Musim Kerja Team Penilai
Periode kerja tim juri kinerja guru ditetapkan oleh Kepala Sekolah atau Instansi Pendidikan paling lama tiga (3) thn. Kinerja tim penilai dievaluasi dengan cara berkala oleh Kepala Sekolah atau Lembaga Pendidikan bersama memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yg berlaku. Buat sekolah yg berada di daerah husus, penilaian kinerja guru dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Guru Pembina setempat. Jumlah guru yg bakal dinilai oleh seseorang tim penilai merupakan 5 hingga 10 guru per th.

C. Sanksi Juri & Guru
Tim Penilai & guru yg dinilai bakal dikenakan sanksi bila yg bersangkutan terbukti melanggar prinsip-prinsip pembuatan PK GURU, maka menyebabkan Penetapan Angka Credit (PAK) diperoleh secara melawan hukum. Sanksi tersebut merupakan juga sebagai berikut :
  1. Diberhentikan yang merupakan Guru atau Kepala Sekolah dan/atau Pengawas.
  2. Bagi team penilai, wajib mengembalikan seluruhnya tunjangan profesi, tunjangan fungsional, & seluruh penghargaan yg sempat di terima sejak yg bersangkutan jalankan proses PK GURU.
  3. Bagi guru wajib mengembalikan semua tunjangan profesi, tunjangan fungsional, & seluruhnya penghargaan yg sempat di terima sejak yg bersangkutan mendapati & mempergunakan PAK yg dihasilkan dari PK GURU.
Lembar Catatan FAKTA PKG
Kami sampaikan berita bahwa feature upload laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A & LAMPIRAN B) yg dijadwalkan launcing pekan ini ditunda sampai pekan depan (tanggal dapat diumumkan lebih lanjut). Penundaan ini mengenai bersama adanya penyempuraan system & penambahan kelengkapan dokumen lain yg butuh diupload serta nantinya, merupakan :

Lembar Catatan Fakta
Hasil Pengamatan & Pemantauan Proses Pembelajaran
(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Team Penilai)
Isian catatan Fakta trik isikan Lembar Catatan Fakta yaitu yang merupakan berikut
Sebelum Pengamatan (Lembar 1)

1. Meminta guru buat sediakan RPP & media penilaian.
Mengecek apakah sarana penilaian cocok bersama maksud pembelajaran. Mintalah guru menuturkan dengan cara apa menggunakan piranti tersebut utk merencanakan, memonitor kemajuan & perkembangan peserta didik dalam pembelajarannya. dalam step pertemuannya..
Meminta guru menuturkan beraneka ragam teknik & tipe penilaian yg sempat dilakukan. sebagaimana berikut & kiranya lebih elok bila 14 kompetensi terwakili
2. Sesudah Pengamatan (Lembar 2 namun gak dimanfaatkan sepertinya di padamu negeri)
Meminta guru menuturkan bagaimanakah kiat mendapatkan masukan balik menyangkut pengajarannya (misalnya evaluasi oleh siswa, komentar dari kawan sekerja, refleksi diri, dan seterusnya).
Meminta guru menunjukkan hasil analisis penilaian & menunjukkan topik kompetensi yg susah buat kebutuhan remedial.
Dengan Cara Apa guru mengkomunikasikan hasil penilaian terhadap siswa & menunjukkan materi pembelajaran yg belum dikuasai peserta didik.
Gimana guru mendeskripsikan & memakai hasil analisis penilaian buat merencanakan & jalankan pembelajaran berikutnya.

Fomat Lembar Catatan Fakta mari download di sini


share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Tips Trik Budidaya, Published at 10:05 PM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment